Awards Disway
HONDA

PT ABS Akhirnya Angkat Bicara Soal Penembakan Petani Pino Raya, Klaim Kejadian Dipicu Warga

PT ABS Akhirnya Angkat Bicara Soal Penembakan Petani Pino Raya, Klaim Kejadian Dipicu Warga

PT ABS Akhirnya Angkat Bicara Soal Penembakan Petani Pino Raya, Klaim Kejadian Dipicu Warga--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Setelah beberapa hari pascainsiden penembakan yang menimpa petani Pino Raya, manajemen PT ABS akhirnya memberikan pernyataan resmi. 

Pihak perusahaan mengklaim peristiwa itu berawal dari tindakan masyarakat yang disebut memaksa menghentikan aktivitas alat berat di area konsesi perusahaan.

Manager PT ABS, Suribakti Damanik, memaparkan kronologi kejadian saat dirinya berada langsung di lokasi. 

Saat itu perusahaan sedang melakukan perbaikan jalan sepanjang sekitar 7 kilometer untuk akses pengangkutan tandan buah segar (TBS).

BACA JUGA:Pembangunan 3 Dapur SPPG Bengkulu Tengah Dimulai, Target Selesai Akhir 2025

BACA JUGA:Kasus Kematian PMI Adelya di Jepang Naik Penyidikan, Polda Bengkulu Buru LPK Ilegal

Menurutnya, proses pekerjaan sempat berjalan normal hingga rombongan pekerja perusahaan dihadang sekelompok warga yang mengaku sebagai petani Pino Raya.

"Kejadian itu bermula dari mereka warga (petani), ingin mengeluarkan alat itu (alat berat) secara paksa. Warga menarik saya dan menyerang saya," kata Suribakti dikutip KORANRB.ID.

Suribakti juga menyebut salah satu karyawan perusahaan, Riki, yang bertugas sebagai asisten keamanan sekaligus humas, turut menjadi korban dalam kericuhan tersebut.

Terkait dugaan penggunaan senjata api dalam insiden penembakan, pihak perusahaan menegaskan tidak pernah membekali karyawannya dengan senjata.

BACA JUGA:Edukasi Cari Aman di SMKS 16 Farmasi Bengkulu, Tingkatkan Kesadaran Pelajar terhadap Keselamatan Berkendara

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar SMKS 2 Kota Bengkulu Terapkan Perilaku Aman Berkendara dan Beretika

"Tidak ada, tidak ada satpam dipersenjatai tidak ada," sambungnya.

Didampingi manajemen lainnya, Suribakti menegaskan lokasi konflik merupakan lahan yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT ABS. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: