BANNER KPU
HONDA

Timsel Bawaslu Provinsi Dibentuk, Ini Nama-namanya

Timsel Bawaslu Provinsi Dibentuk, Ini Nama-namanya

    BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Lima anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Bengkulu telah ditetapkan. Hal ini diketahui berdasarkan Pengumuman No: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 Tentang Pembentukan Tim Seleksi calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi di 25 provinsi. Salah satu anggota timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dr. Alfarabi, MA menyampaikan dengan diamanatkan tugas ini, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan optimal. "Kalau sekarang,belum ada petunjuk dari Bawaslu tentang langkah yang harus dilakukan timsel saat ini. Intinya siap untuk bekerja, " sampainya. BACA JUGA; CATAT! Pendaftaran Balon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober Selain, Dr. Alfarabi ,MA, ada empat anggota timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Yakni Dr. Japarudin , M.Si. Dr. Yamani , SH , MH, Drs . Heri Supriyanto, M.Si serta Novarita , M.Si. Untuk diketahui, Bawaslu RI mengeluarkan Surat Pengumuman No: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022. Tercantum 125 nama tokoh yang ditetapkan sebagai anggota Timsel di 25 provinsi. Yang juga menjelaskan pertimbangan Bawaslu RI dalam menetapkan nama nama timsel di 25 provinsi ini. BACA JUGA: Kemensos Lakukan Respon Kasus Bayi Tanpa Dinding Perut Misalnya, Bawaslu mengacu pada Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan Bawaslu membentuk timsel untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap provinsi dengan jumlah 5 orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas. (war) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: