Awards Disway
HONDA

Tong Sampah di Bundaran Kota Mukomuko Tak Dimanfaatkan, Camat Ancam Cabut Izin UMKM

Tong Sampah di Bundaran Kota Mukomuko Tak Dimanfaatkan, Camat Ancam Cabut Izin UMKM

Tong Sampah di Bundaran Kota Mukomuko Tak Dimanfaatkan, Camat Ancam Cabut Izin UMKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu menerima bantuan empat set tong sampah yang telah ditempatkan di kawasan Bundaran Kota Mukomuko. 

Lokasi tersebut dipilih karena merupakan kawasan strategis sekaligus ikon Kota Mukomuko yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Sayangnya, tong-tong sampah yang sudah tersedia di sekitar bundaran tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pengunjung maupun pelaku UMKM yang berjualan di area tersebut. 

Akibatnya, sampah masih terlihat berserakan dan mencemari pemandangan di kawasan yang seharusnya menjadi wajah kota.

BACA JUGA:Kelapa Sawit Diremajakan, 648 Hektare Sudah Terlaksana di Mukomuko

BACA JUGA:DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis, Disambut Antusias Warga Bengkulu Utara

Menanggapi hal ini, Camat Kota Mukomuko Yulia, SE menyampaikan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah memanggil para pelaku UMKM di sekitar Bundaran Kota Mukomuko. 

Langkah itu diambil agar mereka turut serta menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami sebelumnya telah memanggil para pelaku UMKM ini agar bisa bekerja sama dalam mengatasi masalah sampah disekitar Bundaran Kota Mukomuko, agar para pelaku UMKM ini memberikan imbauan kepada pembeli untuk membuang sampahnya di tempat sampah yang telah disediakan," ujarnya saat diwawancara Rakyatbengkulu.com, Kamis 31 Juli 2025.

Namun, imbauan tersebut tidak digubris. Sampah tetap berserakan, mencoreng tampilan kawasan strategis yang menjadi salah satu ikon Mukomuko.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Libatkan KJPP Hitung Kerugian Negara di Kasus Mega Mall dan PTM

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tertibkan Pajak dan Aset Kendaraan Dinas, Sasar Ribuan Unit Roda Dua dan Empat

"Dengan kondisi seperti ini, kami akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku UMKM ini, jika kedapatan nantinya sampah masih berserakan di bundaran Kota Mukomuko dan sampah itu dari pelaku UMKM di area itu, maka kami tidak akan lagi memberikan izin berjualan di kawasan tersebut," tegasnya.

Yulia menambahkan bahwa kawasan Bundaran Kota Mukomuko harus dijaga kebersihannya karena memiliki nilai strategis dan simbolik bagi wajah kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait