HONDA

12 Paket Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok, Pemuda Bengkulu Diciduk Polisi

12 Paket Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok, Pemuda Bengkulu Diciduk Polisi

12 Paket Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok, Pemuda Bengkulu Diciduk Polisi--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Bengkulu terus digencarkan oleh aparat kepolisian. 

Kali ini, Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil membongkar praktik pengedaran narkotika jenis sabu yang dijalankan oleh seorang pemuda berinisial AG (29), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Penangkapan AG dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Al Barokah, Kelurahan Sumber Jaya. 

Pada Sabtu 3 Agustus 2025, tim dari Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap AG sesaat setelah dirinya mengambil paket sabu untuk diedarkan kembali.

BACA JUGA:Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard, Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul

“Pelaku yang ditangkap berinisial AG warga Kelurahan Sumber Jaya. Untuk barang bukti sabu sebanyak 12 paket,” ungkap Panit 1 Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Iptu Yudha Fery Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. 

Selain itu, ditemukan juga alat isap sabu atau bong, timbangan digital, dan tiga bungkus plastik bening yang digunakan sebagai kemasan narkotika.

Modus yang digunakan AG terbilang cukup terorganisir. 

Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AN dengan sistem peta, yaitu mengambil barang dari titik lokasi yang telah ditentukan tanpa kontak langsung dengan pemasok.

BACA JUGA:Kebakaran Landa Bangunan Bekas Resto Bukit Kapal, Api Dipicu Sisa Pembakaran Kayu

BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 Senilai Rp2,25 Triliun

"Kalau pengakuan AG dapat sabu dari inisial AN sistem peta. Tapi hingga sekarang kami masih melakukan pengembangan lagi," imbuh Yudha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: