574 PPPK Seluma Resmi Diangkat, Bupati Teddy: ASN Harus Siap Mengabdi
574 PPPK Seluma Resmi Diangkat, Bupati Teddy: ASN Harus Siap Mengabdi--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Hari bersejarah tercatat di Kabupaten Seluma. Sebanyak 574 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, dalam upacara di halaman kantor bupati, Rabu 24 September 2025.
Dari jumlah tersebut, satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga resmi dilantik menjadi PNS.
Sementara itu, ratusan PPPK yang dilantik terdiri dari 349 tenaga teknis, 137 tenaga kesehatan, dan 87 tenaga pengajar.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Salurkan Bantuan untuk Keluarga Nelayan Korban Kapal Karam
Kehadiran mereka diharapkan memperkuat roda birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik di Seluma.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Rahman menyampaikan ucapan selamat dan pesan khusus bagi para aparatur baru.
“Selamat bergabung dalam keluarga besar Aparatur Sipil Negara. Walaupun statusnya PPPK, seluruh aturan dan tanggung jawab ASN melekat pada saudara-saudara. Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Seluma agar lebih baik ke depan,” ujar Bupati Teddy dikutip KORANRB.ID.
Kontrak kerja bagi PPPK yang baru diangkat berlaku selama lima tahun.
Meski berbeda dengan ASN pada umumnya karena belum mendapatkan tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemkab menegaskan hak-hak dasar mereka tetap terjamin.
BACA JUGA:Aktivitas Bangkit Lagi Usai Portal Jalan Dibuka, PT RAA Apresiasi Kapolda Bengkulu hingga Pemda
BACA JUGA:Menjamin akses pendidikan anak pekerja migran Indonesia di Malaysia
“Hak-hak dasar sebagai aparatur akan tetap dijamin sesuai regulasi,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

