Kejari Donggala Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Popda 2021
Kejari Donggala Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Popda 2021--antaranews.com/rakyatbengkulu.com
SULAWESI TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tahun 2021.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari tim ahli.
“Jadi saat ini penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari tim ahli,” ujar Kasi Intelijen Kejari Donggala, Ikram, di Banawa, Minggu (12/10), sebagaimana dipulish antaranews.com.
Ikram menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif.
BACA JUGA:18 Akademisi Hukum Desak MK Batasi Tafsir Pasal 21 UU Tipikor: Cegah Kriminalisasi Berlebihan
BACA JUGA:Tiga Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Terlibat Dugaan Korupsi Pokir Rp7 Miliar
Meski begitu, pihaknya memastikan akan segera mengumumkan nama tersangka setelah proses penghitungan selesai.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum dapat dipastikan total kerugian akibat dugaan penyalahgunaan dana Popda,” jelasnya.
Kejari Donggala telah memeriksa sekitar 30 saksi, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pihak ketiga, hingga penyedia penginapan untuk para atlet yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Sudah ada 30 orang saksi kami periksa, termasuk dari berbagai unsur terkait,” tambah Ikram.
BACA JUGA:BOOMtober Honda Bengkulu: Wujudkan Impian Punya Honda Supra X dengan Cicilan Super Hemat!
Diketahui, anggaran dana Popda Donggala tahun 2021 mencapai Rp1,1 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Popda ke-20, di mana Kabupaten Donggala bertindak sebagai tuan rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

