Awards Disway
HONDA

Mantan Sekdes Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dusun Baru ke Kejari Seluma

Mantan Sekdes Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dusun Baru ke Kejari Seluma

Mantan Sekdes Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dusun Baru ke Kejari Seluma--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, kini resmi masuk ke ranah hukum. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menerima laporan dari mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru, Herdiansyah, yang menyoroti adanya dugaan kegiatan fiktif dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Dalam laporannya, Herdiansyah menyoroti salah satu kegiatan yakni program peningkatan produksi peternakan melalui pengadaan bibit itik senilai Rp152 juta. 

Berdasarkan rencana awal, program tersebut diperuntukkan bagi 400 rumah tangga penerima manfaat, masing-masing tiga ekor itik. Namun, dalam pelaksanaannya, warga hanya menerima dua ekor.

BACA JUGA:Pemerataan Pembangunan Berlanjut, Jalan Transmigrasi Batu Ampar Segera Dihotmix

BACA JUGA:Empat Remaja Pesta Miras di Dekat Masjid, Polisi Amankan Bersama Sajam

“Jika dihitung berdasarkan harga pembelian Rp125 ribu per ekor, maka potensi kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” katanya dikutip KORANRB.ID.

Lebih lanjut, Herdiansyah mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2023, tetapi juga melibatkan beberapa kegiatan sejak 2020 hingga program berjalan tahun 2025. 

Ia menyebut telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung untuk memperkuat laporan ke pihak Kejaksaan.

“Masih banyak item kegiatan lain yang kami duga fiktif dan tidak pernah diverifikasi oleh saya selaku Sekdes saat itu. Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejari Seluma untuk menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sambungnya.

BACA JUGA:Harimau Sumatra Mati di Lembah Hijau Lampung, BKSDA Bengkulu Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:BKPSDM Rejang Lebong Siap Lantik 325 PPPK Tahap II Sebelum Akhir Tahun

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima pihaknya. 

Saat ini, tim Kejari sedang melakukan telaah awal, pengumpulan data (Puldata), dan bahan keterangan (Pulbaket) untuk memastikan validitas laporan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait