BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Fase I untuk Vaksin TB Inhalasi AdTB105K
BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Fase I untuk Vaksin TB Inhalasi AdTB105K--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat kemajuan penting dalam dunia kesehatan nasional setelah resmi menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Fase I untuk vaksin Tuberkulosis (TB) inhalasi AdTB105K.
Langkah ini menjadi bagian strategis dalam upaya menghadirkan inovasi vaksin TB yang lebih efektif bagi masyarakat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan bahwa inovasi vaksin merupakan kebutuhan mendesak, mengingat tuberkulosis masih menjadi salah satu penyakit menular paling mematikan secara global.
Merujuk data WHO 2024, tercatat lebih dari 10,6 juta kasus baru dan lebih dari 1 juta kematian setiap tahun.
BACA JUGA:Indonesia Luncurkan Penghargaan Penginderaan Jauh Asia-Pasifik Pertama di ACRS 2025
BACA JUGA:Trik Sederhana Dapatkan Wajah Glowing Tanpa Skincare Mahal
"Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dengan beban TB tertinggi di dunia setelah India, dengan estimasi lebih dari 1 juta kasus dan 125 ribu kematian per tahun," ujarnya dikutip Antaranews.com.
Taruna menambahkan bahwa BPOM berkomitmen penuh mengawal seluruh tahapan pengembangan vaksin TB agar memenuhi standar keamanan, mutu, dan etika penelitian.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai standar keamanan, mutu, dan etika penelitian,” sambungnya.
Vaksin AdTB105K sendiri merupakan vaksin berbasis vektor adenovirus tipe 5 (Ad5) yang direkayasa untuk mengekspresikan protein fusi 105K dari Mycobacterium tuberculosis.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Mukomuko Sidak ke Pasar Inpres, Cegah Lonjakan Harga Pangan
BACA JUGA:12 Kecamatan di Mukomuko Masuk Kategori Rawan Banjir, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Formulasinya mengandung tiga antigen penting yaitu Mtb32A, Mtb39A, dan Ag85A.
Tidak seperti vaksin konvensional, AdTB105K diberikan melalui metode inhalasi sehingga diharapkan memicu respons imun mukosa dan sistemik yang lebih kuat di saluran pernapasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


