Awards Disway
HONDA

Pemkab Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan Bahan Pangan SPPG, SE Bupati Segera Terbit

Pemkab Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan Bahan Pangan SPPG, SE Bupati Segera Terbit

Pemkab Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan Bahan Pangan SPPG, SE Bupati Segera Terbit--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) mengambil langkah cepat untuk memperkuat keamanan pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Peningkatan jumlah SPPG serta bertambahnya penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis membuat pemerintah daerah meningkatkan standar pengawasan agar tidak terjadi gangguan distribusi maupun insiden pangan.

Sebagai langkah awal, Pemkab Benteng menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati yang menjadi pedoman resmi bagi semua dapur SPPG dan pemasok bahan pangan segar. 

Dokumen ini akan mengatur standar kualitas, alur pengawasan, serta mekanisme pengecekan langsung di lapangan.

BACA JUGA:Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV Perkuat Produk Elektrifikasi

BACA JUGA:Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Korupsi Bengkulu 2024 Naik-Turun, Korupsi Melonjak Tajam

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlukan karena volume aktivitas SPPG meningkat tajam tahun ini.

“Bupati akan menerbitkan SE terkait pengawasan keamanan pangan yang akan disuplai ke SPPG. Nanti SE ini akan kita koordinasikan ke setiap dapur SPPG. Dengan adanya SE nantinya akan kita turun ke setiap dapur dan suplayer untuk melakukan pengawasan,” ujar Helmi dikutip KORANRB.ID.

Helmi menekankan bahwa penguatan pengawasan bukan sekadar formalitas administratif. 

Pemkab ingin memastikan bahwa seluruh bahan makanan yang masuk ke SPPG benar-benar aman, segar, dan tidak mengandung risiko yang membahayakan kesehatan anak-anak penerima manfaat.

BACA JUGA:Kasus Narkotika Bengkulu 2024 Stabil, Penyelesaian Kasus Justru Melonjak Tajam

BACA JUGA:Kejahatan Kekerasan terhadap Hak Milik Turun Tajam di Bengkulu 2024, Penyelesaian Kasus Justru Merosot

“Kita melakukan ini untuk memastikan kalau bahan pangan yang disuplai ke SPPG memang terjamin dan segar. Jangan sampai ada bahan pangan yang masuk dalam keadaan tidak segar atau bahkan sudah tak layak,” sambungnya.

Untuk memastikan akurasi dan efektivitas pemeriksaan, DKPP akan turun bersama Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: