Aplikasi VIR Diduga Penipuan, Polres Bengkulu Selatan Imbau Warga Waspada Investasi Instan
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Polres Bengkulu Selatan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya aplikasi digital yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah aplikasi Veolia International Resource (VIR) Recycling Group Indonesia, yang belakangan diduga kuat beroperasi sebagai modus penipuan berkedok investasi.
Imbauan ini disampaikan setelah pembahasan aplikasi VIR ramai di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu, dengan sejumlah laporan muncul terkait warga yang diduga menjadi korban.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan melalui Kasat Intel, Iptu Roni Mulyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dari beberapa kabupaten mengenai terhentinya aktivitas aplikasi tersebut.
BACA JUGA:7.726 Keluarga di Bengkulu Utara Mulai Terima Bansos, Pemkab Ingatkan Risiko Sanksi Penyalahgunaan
BACA JUGA:Cuaca Kering dan Kelalaian Warga, Kebakaran di Seluma Tembus 28 Kasus
VIR kini tidak dapat diakses oleh penggunanya, memunculkan dugaan bahwa pengelola aplikasi telah menghentikan operasional dan pergi tanpa memberikan kejelasan.
“Berdasarkan keterangan dari OJK, aplikasi ini memang tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar dalam sistem layanan keuangan yang legal,” katanya dikutip KORANRB.ID.
Menurutnya, pola kerja VIR menyerupai berbagai modus penipuan digital yang sebelumnya marak di Indonesia.
Kendati demikian, Polres Bengkulu Selatan hingga kini belum menerima laporan resmi dari warga lokal yang merasa dirugikan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan Bahan Pangan SPPG, SE Bupati Segera Terbit
BACA JUGA:Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Korupsi Bengkulu 2024 Naik-Turun, Korupsi Melonjak Tajam
Namun kondisi tersebut bukan berarti masyarakat boleh lengah.
Modus investasi bodong berbasis aplikasi, kata Roni, selalu menyasar warga yang ingin mendapat penghasilan tambahan secara instan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


