Awards Disway
HONDA

Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Perampingan OPD Bengkulu Belum Bisa Dibahas DPRD

Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Perampingan OPD Bengkulu Belum Bisa Dibahas DPRD

Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Perampingan OPD Bengkulu Belum Bisa Dibahas DPRD--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu terancam molor. 

Hingga akhir November, dokumen perampingan tersebut masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga belum dapat diusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Progpemperda) 2026.

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa seluruh berkas yang diminta telah dikirim lengkap ke Kemendagri dan kini sedang dalam tahap telaah oleh kementerian. 

Ia menyebut pemerintah pusat meminta penjelasan detail terkait restrukturisasi, penggabungan OPD, hingga hitungan efisiensi yang akan dihasilkan Pemprov dari kebijakan itu.

BACA JUGA:Penyaluran BLTS di Kota Bengkulu Sudah 70 Persen, Tahap II Mulai Awal Desember

BACA JUGA:Kanwil DJPb Jelaskan Alasan Dana Desa Tahap II Belum Cair, Efek PMK 81/2025

“Perampingan masih proses di Kemendagri. Jadi memang belum kita usulkan, insyaallah tahun 2026. Belum masuk. Kemendagri sudah kita lengkapi persyaratannya. Mereka minta telaah terkait restrukturisasi, bergabungnya beberapa OPD itu, dan berapa efisiensi yang diperoleh. Itu sudah kita sampaikan,” katanya dikutip KORANRB.ID.

Herwan menambahkan, Subdit terkait melalui Karo Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri telah menyatakan kesiapan untuk membahas kembali dokumen tersebut dalam waktu dekat. 

Pemprov Bengkulu berharap rekomendasi resmi segera turun agar rencana perampingan bisa masuk ke pembahasan formal Progpemperda.

Berbeda dengan Pemprov, DPRD Bengkulu menilai proses pengajuan tak harus terpaku pada terbitnya rekomendasi Kemendagri. 

BACA JUGA:Makin Dekat! Kolaborasi RBTV–Polresta Bengkulu, 1.050 Peserta Siap Ramaikan Glow Run Night

BACA JUGA:PKL Taruh Dagangan di Area Makam Belakang Pondok, Pengurus dan Ahli Waris Ramai Mengecam

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu, Ali Saftaini, menegaskan bahwa Pemprov seharusnya bisa lebih proaktif agar proses pembahasan cepat dilakukan.

“Kalau mau ini cepat dilakukan, seharusnya bisa langsung diusulkan supaya prosesnya cepat dilakukan,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: