PAD Pariwisata Mukomuko Seret, Mayoritas Destinasi Tak Bisa Dipungut Retribusi
Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Yulia Reni--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Kabupaten Mukomuko, tengah berada pada titik memprihatinkan.
Target PAD 2025 yang dipatok sebesar Rp22 juta dipastikan sulit tercapai.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko menyebut capaian retribusi tahun ini tidak akan mendekati target.
Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Yulia Reni, mengatakan pihaknya masih melakukan perhitungan, namun hasil akhirnya dipastikan jauh dari harapan.
"Bukan karena kurangnya tempat wisata, tetapi karena hampir seluruh objek wisata yang ramai dikunjungi justru tidak berada dalam kewenangan pemerintah daerah," ujarnya, Jumat 28 November 2025.
BACA JUGA:Dr. H. Intihan Resmi Dilantik sebagai Kakanwil Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu
Ia menjelaskan, status kawasan membuat pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan resmi.
Hambatan terbesar selama ini adalah keterbatasan kewenangan.
Dengan target hanya Rp22 juta per tahun, angka tersebut sebenarnya sangat kecil. Namun tetap sulit dicapai karena hampir semua destinasi wisata yang diminati pengunjung berada di luar kendali pemda.
Mukomuko sendiri punya banyak spot wisata yang selalu ramai, terutama pada hari libur, mulai dari pantai-pantai favorit, air terjun, hingga wisata alam lainnya.
Sayangnya, potensi besar itu tidak bisa dikonversi menjadi pemasukan daerah.
"Banyak kawasan pantai tercatat berada dalam kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kondisi ini secara otomatis menutup peluang pemerintah daerah untuk melakukan pungutan," ungkapnya.
Selain itu, sejumlah wisata buatan seperti taman desa, embung, dan kolam wisata, dikelola pemerintah desa atau pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


