Awards Disway
HONDA

Pasca Penembakan Petani, WALHI Desak Pencabutan HGU PT ABS dan Pertanyakan Legalitas Izin 2005

Pasca Penembakan Petani, WALHI Desak Pencabutan HGU PT ABS dan Pertanyakan Legalitas Izin 2005

Pasca Penembakan Petani, WALHI Desak Pencabutan HGU PT ABS dan Pertanyakan Legalitas Izin 2005--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Konflik agraria di Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mencapai puncak ketegangan. 

Situasi memanas setelah insiden penembakan yang melukai 5 warga pada Senin 24 November 2025 lalu. 

Peristiwa itu diduga melibatkan aparat keamanan perusahaan.

Merespons kondisi tersebut, WALHI Bengkulu bersama Koalisi Selamatkan Ruang Hidup Bengkulu menggelar konferensi pers di Pusat Pendidikan Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu pada Jumat 28 November 2025. 

Dalam pernyataan resminya, koalisi menuntut langkah tegas berupa pencabutan HGU PT Agro Bengkulu Selatan, yang dinilai sarat pelanggaran dan dipertanyakan keabsahannya sejak terbit pada 2005.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemkab Mukomuko Tunda Lelang Mobil Dinas 2026

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.527 Nelayan Mulai 2026

Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Dodi Faisal, menegaskan bahwa konflik yang berlangsung lebih dari 20 tahun itu tidak kunjung selesai karena pemerintah menutup akses publik terhadap data HGU dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan.

“Banyak sekali pelanggaran yang semestinya membuat ATR/BPN tidak menerbitkan HGU PT Agro Bengkulu Selatan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana mungkin perusahaan yang penuh masalah bisa mendapat HGU pada tahun 2005 kalau itu memang ada,” tegas Dodi.

Tim kuasa hukum koalisi, Ricki Pratama Putra, memaparkan kronologi lengkap penembakan yang menimpa warga. 

Menurut mereka, Apriki Hardiyanta alias Riki yang disebut sebagai terduga pelaku penembakan maju ke arah warga sambil mengatakan, “Ya bisa, ini bulldozer harus tetap bekerja dan harus tetap bergiat”.

Perdebatan pun terjadi. Yang ironis, warga yang berhadapan dengannya adalah ibu-ibu yang hanya membawa pelepah sawit.

BACA JUGA:Kejari Lebong Usut Dugaan Korupsi di PDAM TTE, Sambungan Ilegal Jadi Sorotan

BACA JUGA:Anggaran Hanya Rp6 Miliar, DPRD Seluma Khawatir Ribuan Honorer Tak Masuk Skema Outsourcing 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: