Awards Disway
HONDA

Kemenag Ungkap Bahaya Nikah Diam-Diam, Ini Risikonya!

Kemenag Ungkap Bahaya Nikah Diam-Diam, Ini Risikonya!

Kemenag mengingatkan bahaya nikah diam-diam. Ulama menjelaskan pentingnya mengumumkan pernikahan agar terhindar dari fitnah, masalah hukum, dan status anak.--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kemenag kembali mengingatkan bahaya nikah diam-diam. 

Imbauan ini disampaikan lewat akun resmi Ditjen Bimas Islam di media sosial. 

Pesannya kuat. Pernikahan harus diumumkan, bukan disembunyikan.

Kenapa harus diumumkan?

Ulama besar Syekh Zakariya Al-Anshari menjelaskan bahwa pengumuman pernikahan hukumnya sunnah. 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Bengkulu, DKP Imbau Nelayan Waspada Gelombang Tinggi

BACA JUGA:Layanan CT-Scan RSUD Mukomuko Terhenti, Kurang SDM dan Izin Jadi Kendala

Masyarakat perlu tahu bahwa pasangan tersebut sudah sah menjadi suami istri. Pengumuman juga menjaga nasab anak tetap jelas.

Nabi Muhammad SAW menegaskan hal ini. Beliau menganjurkan agar pernikahan diumumkan, digelar di masjid, dan dirayakan dengan rebana. 

Ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah momen bahagia, bukan rahasia.

Riwayat lain menyebutkan teguran Umar bin Khattab kepada seseorang yang menikah diam-diam. 

Umar meminta agar pernikahan diumumkan demi menjaga kehormatan perempuan. Pesannya jelas. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembunyi-sembunyi.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Stagnan Sepanjang November 2025, Tertinggi Rp 2.940 per Kilogram

BACA JUGA:PUPR Perbaiki Taman Tugu Pelajar Bengkulu, Patung Ikonik Dicetak Ulang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: