Cegah Korupsi, Kejari Bengkulu Tengah Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga dan Pemerintah
Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Sri Murni, SH--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Komitmen pencegahan korupsi di Bengkulu Tengah diperkuat dengan langkah proaktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah yang resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi pemerintah dan masyarakat umum.
Program ini disiapkan sebagai ruang klarifikasi dini agar setiap persoalan hukum tidak berkembang menjadi tindak pidana, terutama korupsi.
Layanan tersebut dapat diakses oleh Pemkab, desa, instansi vertikal, hingga masyarakat tanpa batasan. Kebijakan ini sekaligus memperluas strategi pencegahan Kejari, bukan sekadar mengandalkan tindakan represif melalui penindakan kasus.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Sri Murni, SH, menegaskan pihaknya terus mengedepankan edukasi hukum sebagai fondasi pencegahan korupsi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Investasi Pabrik Sawit Rp50 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Pemda Targetkan Rp700 Miliar pada 2026
“Dalam upaya mengatasi tindak pidana korupsi di Bengkulu Tengah, kami tidak hanya melakukan upaya penindakan saja, tetapi juga membuka layanan konsultasi hukum,” ungkapnya dikutip KORANRB.ID.
Warga yang membutuhkan pendampingan atau klarifikasi hukum cukup datang langsung ke Kantor Kejari Bengkulu Tengah di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan melayani konsultasi tanpa biaya apa pun.
“Jadi masyarakat luas, tidak hanya Pemerintahan atau Instansi Vertikal, bisa konsultasi hukum kepada kami secara gratis. Nanti akan ada Jaksa yang akan melayani. Cukup datang saja ke kantor kami dan tidak perlu berurat,” sambungnya.
Kejari menilai langkah ini penting untuk membantu masyarakat maupun perangkat pemerintah yang kerap ragu dalam mengambil keputusan, terutama terkait administrasi dan penggunaan anggaran.
BACA JUGA:Rhoma Irama Hadir di Bengkulu, Ajak Warga Doa Bersama untuk Sumatera di Tabligh Akbar
BACA JUGA:484 Gempa Guncang Bengkulu Sepanjang 2025, BMKG Ingatkan Warga Tetap Waspada
Kejari Bengkulu Tengah berharap layanan konsultasi hukum ini dapat menekan munculnya kasus korupsi baru. Dengan akses yang terbuka, masyarakat dapat memastikan setiap tindakan yang berpotensi melanggar aturan dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


