Awards Disway
HONDA

Pemulihan Aset Negara Capai Rp 1,4 Triliun, Kejati Bengkulu Tampilkan Bukti Uang Rp 44 Miliar

Pemulihan Aset Negara Capai Rp 1,4 Triliun, Kejati Bengkulu Tampilkan Bukti Uang Rp 44 Miliar

Pemulihan Aset Negara Capai Rp 1,4 Triliun, Kejati Bengkulu Tampilkan Bukti Uang Rp 44 Miliar--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membeberkan capaian besar dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejati merilis laporan resmi yang menegaskan nilai kerugian negara dari seluruh perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 3,9 triliun.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejati Bengkulu juga memastikan negara mendapatkan pemulihan aset dalam jumlah signifikan. 

Sepanjang 2025, lembaga ini mencatat keberhasilan mengamankan dan memulihkan aset negara sebesar Rp 1,4 triliun, yang terdiri dari uang tunai, aset bergerak, aset tidak bergerak, serta beragam barang bukti yang disita selama proses penyidikan dan penuntutan.

BACA JUGA:Finishing 96 Persen, Belungguk Point Bengkulu Siap Diresmikan Akhir Tahun

BACA JUGA:Status Honorer Non-Database Masih Menggantung, BKPSDM Mukomuko Beri Penjelasan

Rangkaian capaian tersebut dipublikasikan pada konferensi pers di Kejati Bengkulu, Selasa 9 Desember 2025. 

Dalam forum tersebut, Kejati turut memamerkan sebagian barang bukti, termasuk uang tunai Rp 44 miliar lebih dari perkara korupsi sektor pertambangan, sebagai bentuk nyata pemulihan kerugian negara yang berhasil dilakukan sepanjang tahun ini.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., menegaskan pentingnya melihat pemberantasan korupsi sebagai kerja bersama dan komitmen jangka panjang.

“Pencapaian sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," katanya. 

Wakajati juga mengingatkan bahwa pertarungan melawan korupsi semakin kompleks. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Pembangunan Sekolah Perintis Tahun 2026 untuk Atasi Lonjakan Murid di Kawasan Barat

BACA JUGA:Kisah Ketahanan dari Batu Ampar, Inovasi Perempuan Alam Lestari Menjaga Kopi Tangguh Iklim

Modus penyimpangan keuangan negara kini semakin canggih dan bervariasi, sehingga memerlukan kolaborasi lebih kuat dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha hingga lembaga penegak hukum lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: