Awards Disway
HONDA

Tes Kompetensi Akademik Mulai Diterapkan 2026, SD dan SMP di Bengkulu Siap Ikuti Kebijakan Nasional

Tes Kompetensi Akademik Mulai Diterapkan 2026, SD dan SMP di Bengkulu Siap Ikuti Kebijakan Nasional

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menyiapkan kebijakan strategis untuk memetakan kualitas pendidikan nasional. 

Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang akan diikuti oleh peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, mengatakan kebijakan TKA merupakan arahan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan akan diterapkan secara serentak di seluruh daerah sesuai regulasi nasional.

“Nanti kita sesuai dengan kebijakan Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, SD dan SMP nanti akan ada ujian tes kompetensi akademik. Itu insyaallah dilaksanakan pada tahun 2026, kisarannya antara bulan Maret dan April,” ujar Denny, Minggu 14 Desember 2025.

BACA JUGA:SPT Jukir Dicabut, Satpol PP Pastikan Kawasan Mega Mall dan Pasar Minggu Bebas Parkir Liar

BACA JUGA:Pendapatan Nelayan Tertekan Akibat Cuaca Ekstrem, DKP Bengkulu Imbau Waspada

Menurut Denny, pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik menjadi langkah penting dalam mengukur kemampuan akademik peserta didik secara objektif dan terstandar. 

Melalui tes ini, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait capaian kompetensi siswa di setiap satuan pendidikan.

“Tujuan tes kompetensi akademik itu melihat kompetensi peserta didik. Nah, nanti bagaimana kemampuan anak-anak ini bisa kita ukur dengan sistem yang ada standarisasi, ada standarisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TKA akan diikuti oleh peserta didik pada jenjang akhir di masing-masing satuan pendidikan. 

Untuk tingkat SD, tes akan diikuti oleh siswa kelas VI, sementara untuk SMP oleh siswa kelas IX. 

BACA JUGA:Program Perumahan Nelayan 2025 di Mukomuko Belum Final, Lokasi Pantai Indah Masih Dikaji

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan ISPA di Bengkulu, Dinkes Minta Warga Lebih Waspada

Adapun jenjang SMA tidak lagi termasuk dalam kebijakan ini karena telah lebih dulu melaksanakan evaluasi serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: