HONDA

Biaya Haji 2026, 1.079 Jemaah Bengkulu Sudah Lunasi Bipih

Biaya Haji 2026, 1.079 Jemaah Bengkulu Sudah Lunasi Bipih

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk musim haji 2026 resmi ditutup pada Selasa 23 Desember 2025 pukul 15.00 WIB. 

Namun hingga batas waktu penutupan, masih terdapat puluhan calon jemaah haji asal Provinsi Bengkulu yang belum menyelesaikan kewajiban pelunasan.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, dari total 1.118 jemaah yang telah dinyatakan istithaah kesehatan, sebanyak 1.079 jemaah telah melunasi Bipih. 

Dengan demikian, masih tersisa 39 jemaah yang belum melakukan pelunasan pada tahap pertama.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, menjelaskan bahwa jemaah yang belum melunasi Bipih pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Mukomuko Awasi Harga Beras di Pasar Tradisional

BACA JUGA:Pengadilan Negeri Arga Makmur Vonis Debitur Pelaku Penggelapan Objek Jaminan Fidusia

Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum menetapkan jadwal resmi pelunasan tahap kedua tersebut.

“Bagi jemaah yang belum melunasi biaya haji pada tahap pertama, masih diberikan kesempatan pada pelunasan tahap kedua. Namun sampai sekarang, jadwal pelunasan tahap kedua itu belum ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Intihan, Rabu 24 Desember 2025.

Ia menambahkan, pelunasan tahap kedua nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi jemaah reguler yang telah dinyatakan istithaah, tetapi juga mencakup sejumlah kategori lain.

Di antaranya jemaah pelimpahan nomor porsi, pendamping lansia, penggabungan suami istri, hingga jemaah kuota cadangan.

“Jemaah dengan kriteria tersebut bisa melakukan pelunasan apabila kuota reguler masih tersedia dan belum terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, Intihan mengimbau jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan Bipih agar segera menyerahkan paspor ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah di kabupaten/kota masing-masing. 

Langkah ini penting untuk mempercepat proses administrasi lanjutan di tingkat provinsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: