Awards Disway
HONDA

Lelang Mobnas Lebong Tembus Rp1,9 Miliar, Lampaui Target Awal

Lelang Mobnas Lebong Tembus Rp1,9 Miliar, Lampaui Target Awal

Lelang Mobnas Lebong Tembus Rp1,9 Miliar, Lampaui Target Awal--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatatkan hasil gemilang dalam pelaksanaan lelang aset daerah berupa Kendaraan Dinas (Mobnas). 

Dari total 62 unit yang ditawarkan secara daring melalui KPKNL, sebanyak 52 unit resmi berpindah tangan ke pemenang lelang.

Keberhasilan ini tidak hanya terlihat dari jumlah unit yang terjual, tetapi juga dari sisi finansial. Nilai transaksi yang masuk mencapai angka Rp1,9 miliar, jumlah yang secara signifikan melampaui target awal Pemkab yang dipatok di angka Rp1,5 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Lebong, Gundala, mengonfirmasi bahwa meski mayoritas terjual, masih terdapat 10 unit aset yang belum mendapatkan penawaran.

BACA JUGA:Bus SAN Rute Pekanbaru–Bengkulu Kecelakaan di Sarolangun, 52 Penumpang Selamat

BACA JUGA:Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

"Aset yang tidak terjual akan dievaluasi lebih lanjut untuk kemungkinan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," katanya dikutip KORANRB.ID.

Saat ini, proses telah memasuki fase krusial yakni administrasi pelunasan. 

Para pemenang lelang diwajibkan menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka paling lambat lima hari kerja setelah ketetapan pemenang. 

Mengingat hari libur natal, batas akhir pelunasan jatuh pada 5 Januari 2026.

Gundala menjelaskan bahwa seluruh dana hasil penjualan aset ini akan langsung dikelola oleh negara sebelum diserahkan ke daerah.

"Setelah pelunasan dilakukan oleh para pemenang lelang, KPKNL akan bertugas menyetorkan seluruh hasil penerimaan tersebut ke rekening kas daerah kita," sambungnya.

Langkah lelang terbuka secara online ini dipandang sebagai bentuk komitmen Pemkab Lebong dalam mengelola inventaris daerah secara transparan dan akuntabel. 

BACA JUGA:Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: