Tak Ada Pengajuan Event Resmi, Perayaan Tahun Baru di Wisata Mukomuko Terancam Sepi
Tak Ada Pengajuan Event Resmi, Perayaan Tahun Baru di Wisata Mukomuko Terancam Sepi--Bayu/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menyatakan belum menerima satu pun pengajuan permohonan rekomendasi penyelenggaraan event keramaian dari pengelola objek wisata di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Disparpora Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, melalui Kepala Bidang Pariwisata, Yulia Reni.
"Sampai saat ini belum satupun para pengelola objek wisata di Mukomuko yang mengajukan permohonan rekomendasi yang masuk ke dinas. Kondisi ini tentu menunjukkan minimnya agenda hiburan berskala besar yang terdata secara resmi jelang pergantian tahun baru 2026," ujarnya, Selasa 30 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa setiap pengelola wisata yang berencana mengadakan hiburan berskala besar wajib mengantongi rekomendasi dari Disparpora.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Rilis Capaian Akhir Tahun 2025, 3.353 Perkara Berhasil Dituntaskan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pacu Pengembangan Bandara Fatmawati Soekarno, Target 1,5 Juta Penumpang
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat utama sebelum pelaksanaan event keramaian, khususnya yang melibatkan pengunjung dalam jumlah besar.
"Setiap rencana kegiatan hiburan di kawasan wisata wajib melalui prosedur perizinan yang jelas dan terkoordinasi. Selain rekomendasi dari Disparpora, penyelenggara juga harus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait guna memastikan aspek keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung selama perayaan pergantian tahun," tegasnya.
Meski demikian, Disparpora Mukomuko menegaskan prinsipnya terbuka dan mendukung kegiatan positif yang mampu menggerakkan sektor pariwisata daerah. Namun, dukungan tersebut harus sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami mendorong pengelola wisata untuk proaktif mengajukan izin lebih awal. Tujuannya agar semua aspek, mulai dari keamanan, kebersihan, hingga rekayasa lalu lintas, bisa dipersiapkan dengan matang,” jelasnya.
Tidak adanya permohonan izin penyelenggaraan event hingga saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat momentum Tahun Baru biasanya dimanfaatkan untuk meningkatkan kunjungan wisata serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
BACA JUGA:1.875 PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Profesionalisme
BACA JUGA:Hanya Tinggalkan Rumah Kosong, Pengantin Baru di Desa Selika II Kaur Dilaporkan Hilang
Tanpa adanya event resmi, Disparpora tetap mengimbau pengelola objek wisata untuk mengutamakan pelayanan dasar kepada pengunjung yang datang secara mandiri, serta menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

