HONDA

Sepanjang 2025, Polresta Bengkulu Tangani 2.038 Kasus Kriminal

Sepanjang 2025, Polresta Bengkulu Tangani 2.038 Kasus Kriminal

Sepanjang 2025, Polresta Bengkulu Tangani 2.038 Kasus Kriminal--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polresta Bengkulu membeberkan capaian kinerja sekaligus hasil pengungkapan tindak pidana sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Polresta Bengkulu, Rabu 31 Desember 2025.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., yang memaparkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Bengkulu selama satu tahun terakhir.

Dalam pemaparannya, Kapolresta Bengkulu menyampaikan bahwa jumlah kasus kriminal sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data golongan kejahatan, tercatat sebanyak 2.038 kasus dari seluruh Polsek dan jajaran Polresta Bengkulu. 

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.886 kasus.

BACA JUGA:28 Personel Polres Mukomuko Resmi Naik Pangkat, Kapolres Sampaikan Pesan Penting

BACA JUGA:Dari Ambulans Desa hingga Jalan Mulus, Ini Capaian Helmi–Mian Sepanjang 2025

Meski demikian, Polresta Bengkulu tetap menunjukkan kinerja yang signifikan dalam penanganan perkara. 

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 968 kasus berhasil diselesaikan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang menyelesaikan 876 kasus.

“Peningkatan angka kejahatan tentu menjadi perhatian serius kami. Namun demikian, hal ini juga diimbangi dengan peningkatan kinerja penyidik dalam menyelesaikan perkara, sebagai bentuk komitmen Polresta Bengkulu dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Sudarno.

Berdasarkan data kriminalitas, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) masih mendominasi sebagai kasus tertinggi di tahun 2025 dengan total 318 kasus, di mana 98 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Kasus penganiayaan berada di posisi kedua dengan 185 kasus, dan 101 kasus berhasil dituntaskan. 

Selanjutnya, kejahatan penggelapan menempati urutan ketiga dengan 157 kasus, dengan tingkat penyelesaian sebanyak 68 kasus.

Pada urutan keempat terdapat pencurian biasa dengan total 153 kasus, dan 53 kasus berhasil diselesaikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: