Pilkades Serentak Mukomuko Digelar 2026, 37 Desa Ikut Pemilihan
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, dipastikan akan digelar pada 2026.
Pelaksanaan Pilkades ini menyusul berakhirnya masa jabatan 37 kepala desa pada tahun yang sama.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko memastikan seluruh tahapan Pilkades serentak 2026 akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, menjelaskan dari total 37 desa yang masuk agenda Pilkades serentak, sebanyak 34 kepala desa akan mengakhiri masa jabatan pada September 2026.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tata Kawasan KZ Abidin I, Pedagang Difasilitasi Sewa Kios Gratis Pindah ke PTM
BACA JUGA:51 Pedagang KZ Abidin I Dipindahkan ke PTM, Pemkot Gratiskan Sewa 3 Bulan
Sementara tiga desa lainnya saat ini masih dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa dengan masa tugas berakhir pada periode yang sama.
“Dari 34 kepala desa masa akhir jabatannya pada September 2026 ini, dan tiga desa lainnya ssat ini sedang dijabat oleh Pj kades, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa di wilayah Mukomuko,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 8 Januari 2026.
Ia menuturkan, tahapan Pilkades akan disusun secara sistematis dan terukur.
Rangkaian proses mencakup pembentukan panitia pemilihan, pemutakhiran data pemilih, hingga penetapan bakal calon kepala desa.
Tahapan awal Pilkades serentak direncanakan mulai akhir Maret 2026.
Adapun pelaksanaan pemungutan suara ditargetkan berlangsung pada Agustus 2026, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.
BACA JUGA:Gedung Sekolah MI di Mukomuko Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta
BACA JUGA:Mulai 12 Januari 2026, ASN Bengkulu Tengah Hanya Wajib Ngantor 3 Hari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

