HONDA

Disperindag Temukan Timbangan Curang, Pedagang Terancam Sanksi

Disperindag Temukan Timbangan Curang, Pedagang Terancam Sanksi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) memperketat pengawasan aktivitas perdagangan di pasar tradisional. 

Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya timbangan pedagang yang tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan konsumen.

Sebagai tindak lanjut, Disperindag Kota Bengkulu menurunkan tim pengawas selama dua hari terakhir untuk melakukan tera ulang dan pemeriksaan langsung terhadap timbangan pedagang, baik di kios resmi maupun lapak non-kios.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan bahwa kecurangan timbangan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

BACA JUGA:Mulai Februari 2026, TPP ASN Pemprov Bengkulu Dipangkas hingga 60 Persen

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Targetkan PAD Retribusi Pasar Rp300 Juta pada 2026

“Kami sudah turun langsung ke lapangan melakukan tera ulang. Faktanya, masih ditemukan pedagang yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar. Ini jelas merugikan konsumen dan tidak bisa kami toleransi,” ujar Alex, Kamis 8 Januari 2026.

Ia menyampaikan, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan sanksi berjenjang bagi pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Sanksi diawali dengan teguran lisan atau tertulis, hingga tindakan tegas bagi pelanggar berulang.

“Kalau sudah ditegur tapi tetap mengulang, timbangan langsung kami sita. Khusus pedagang yang memiliki kios resmi, sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tata Kawasan KZ Abidin I, Pedagang Difasilitasi Sewa Kios Gratis Pindah ke PTM

BACA JUGA:Gedung Sekolah MI di Mukomuko Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta

Alex mengakui, pengawasan terhadap pedagang non-kios atau pedagang liar memiliki tantangan tersendiri karena keterbatasan administrasi serta tingginya mobilitas pedagang. 

Meski demikian, pengawasan dipastikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: