HONDA

58 Motor Dinas Pemkab Mukomuko Dilelang Terbuka Lewat KPKNL Bengkulu

58 Motor Dinas Pemkab Mukomuko Dilelang Terbuka Lewat KPKNL Bengkulu

58 Motor Dinas Pemkab Mukomuko Dilelang Terbuka Lewat KPKNL Bengkulu--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) resmi menetapkan jadwal lelang kendaraan dinas roda dua (R2) milik pemerintah daerah. 

Lelang tersebut akan digelar secara terbuka melalui KPKNL Bengkulu pada 13 Januari 2026.

Kepastian jadwal lelang diperoleh setelah BKD Mukomuko menerima keputusan resmi dari KPKNL Bengkulu. 

Dalam lelang ini, sebanyak 58 unit sepeda motor dinas milik Pemkab Mukomuko dilepas kepada masyarakat umum.

BACA JUGA:75 Persen Bekerja dari Mana Saja, Kebijakan WFA-WFO ASN Bengkulu Dievaluasi hingga Akhir Januari

BACA JUGA:Vandalisme di Belungguk Point, Pemkot Bengkulu Tak Akan Beri Kompromi

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, menegaskan bahwa lelang kendaraan dinas R2 merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak lagi digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan.

"Untuk seluruh tahapan lelang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami memastikan tidak ada proses tertutup maupun perlakuan khusus kepada pihak tertentu," tegasnya.

Menurut Haryanto, lelang terbuka ini memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat sekaligus menjadi potensi penambahan pendapatan daerah melalui mekanisme resmi negara.

"Lelang 58 unit motor dinas ini dibuka secara umum. Masyarakat luas memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk ikut serta. Prosesnya transparan dan dilaksanakan melalui KPKNL Bengkulu sebagai lembaga resmi negara,” jelasnya.

BACA JUGA:Gedung Mapolsek Ratu Agung Diresmikan, Pemkot Bengkulu Dukung Layanan Polisi

BACA JUGA:Gagal Beraksi di Kelurahan Pensiunan, Pelaku Curanmor Asal Rejang Lebong Nyaris Diamuk Massa

Adapun kendaraan yang dilelang terdiri dari berbagai jenis dan merek sepeda motor dinas yang selama ini digunakan di lingkungan Pemkab Mukomuko, seperti Honda Supra, Yamaha Vega, Mega Pro, serta sejumlah motor operasional lainnya.

"Seluruh kendaraan ini sebelumnya telah melalui proses penilaian dan dinyatakan layak untuk dilepas melalui mekanisme lelang," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: