Trotoar KZ Abidin I Segera Steril, 51 PKL Diminta Segera Pindah Mandiri ke PTM
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu terus melanjutkan penataan kawasan perkotaan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Salah satu fokus penataan saat ini adalah relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan KZ Abidin I, yang dilakukan tanpa penertiban paksa.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkot Bengkulu mendorong para pedagang untuk pindah secara mandiri ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah, yakni Pasar Tradisional Modern (PTM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengatakan seluruh tahapan relokasi telah dilalui bersama para pedagang, mulai dari musyawarah, peninjauan lokasi, hingga pengundian lapak.
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Bentuk Tim Khusus Tertibkan Hewan Ternak Liar
“Kita berharap mereka dengan kesadaran sendiri akan relokasi secara mandiri. Prosesnya sudah kita jalankan, kemarin sudah dimusyawarahkan, mereka juga sudah meninjau tempatnya dan Insya Allah, dalam waktu dekat mereka dengan sendirinya akan pindah,” ujar Alex, Selasa 20 Januari 2026.
Menurut Alex, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan fasilitas relokasi secara menyeluruh.
Sebanyak 51 PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar Jalan KZ Abidin I dipastikan seluruhnya telah mendapatkan tempat di lokasi baru.
“Target kita akhir bulan ini sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima di trotoar, khususnya di KZ Abidin I. Sebanyak 51 pedagang itu sudah kita tampung semua, persiapannya sudah matang. Tinggal kapan mereka mau bergeser. Bahkan, kemungkinan minggu ini sudah ada yang mulai pindah, tapi target dua minggu ini semuanya tuntas,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Mulai Susun Arah Kebijakan dan RKPD 2027
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Dipangkas 65 Persen, Proyek Fisik di Bengkulu Tengah Dibatasi Rp25 Juta
Ia menegaskan, pemerintah daerah memilih mengedepankan kesepakatan dan kesadaran pedagang dibandingkan langkah penertiban paksa, selama proses relokasi berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama.
“Kami berharap yang di sana itu sudah sepakat. Kami mendukung penuh relokasi secara mandiri. Selama mereka masih punya kesadaran untuk beralih, kita tunggu. Tapi tentu ada batas waktu yang sudah kita tetapkan,” tutup Alex.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



