HONDA

Pemkab Kaur Mulai Salurkan 20 Ribu Bibit Sawit Gratis, Simak Cara Dapatkan Bantuan

Pemkab Kaur Mulai Salurkan 20 Ribu Bibit Sawit Gratis, Simak Cara Dapatkan Bantuan

Pemkab Kaur Mulai Salurkan 20 Ribu Bibit Sawit Gratis, Simak Cara Dapatkan Bantuan--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur resmi memulai pendistribusian bantuan bibit sawit gratis sebagai bagian dari program prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan. 

Pada tahap awal di awal tahun 2026 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur mengalokasikan sebanyak 20 ribu batang bibit sawit unggul untuk dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat.

Proses penyaluran bantuan telah dimulai sejak 19 Januari 2026 dan berlangsung secara bertahap per kecamatan di Lapangan GSG Setda Kaur. 

Penyaluran intensif terlihat hingga Selasa, 20 Januari 2026, di mana warga secara bergantian mengambil bibit yang telah disediakan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono STP., menjelaskan bahwa bibit yang disalurkan merupakan jenis unggul TM 1 yang dipasok oleh CV Sebakas Jaya dari Mukomuko.

BACA JUGA:Warga Keban Agung I Demo Kantor Desa, Tuntut Kades Mundur dan Usut Dana Desa

BACA JUGA:Usaha Camilan Berbasis Resep Keluarga Ini Berhasil Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI

"Untuk tahap awal ini kita mulai melakukan penyaluran bibit sawit gratis, totalnya 20 ribu batang," katanya dikutip KORANRB.ID.

Menariknya, Dodi mengungkapkan bahwa kuota untuk tahap awal ini ternyata belum terpenuhi sepenuhnya. 

Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang belum terdaftar untuk segera melakukan pengajuan ke Dinas Pertanian selama memenuhi kriteria administrasi yang telah ditetapkan.

"Kuota tahap awal belum terpenuhi, bagi yang melakukan pengajuan bisa langsung ke Dinas Pertanian," ucap Dodi.

Terdapat sejumlah persyaratan ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran. 

Penerima manfaat wajib merupakan warga asli Kabupaten Kaur yang dibuktikan dengan KTP dan KK. Selain itu, lahan yang diusulkan harus siap tanam, memiliki sertifikat atau surat kepemilikan yang sah.

BACA JUGA:Trotoar KZ Abidin I Segera Steril, 51 PKL Diminta Segera Pindah Mandiri ke PTM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: