Rejang Lebong Buka Lelang Outsourcing Sampah 2026, Anggaran Rp1,9 M
Rejang Lebong Buka Lelang Outsourcing Sampah 2026, Anggaran Rp1,9 M--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong resmi membuka lelang proyek pengelolaan sampah tahun anggaran 2026 dengan menggandeng pihak ketiga atau outsourcing.
Langkah strategis ini diambil sebagai solusi atas mandeknya pengangkutan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sejak awal tahun.
Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp1,9 miliar ini dilaksanakan melalui sistem e-katalog untuk menjamin transparansi.
Skema yang ditetapkan adalah pihak rekanan akan mengelola tenaga kerja, sementara armada angkutan sampah tetap menggunakan fasilitas milik Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Mulai Salurkan 20 Ribu Bibit Sawit Gratis, Simak Cara Dapatkan Bantuan
BACA JUGA:Warga Keban Agung I Demo Kantor Desa, Tuntut Kades Mundur dan Usut Dana Desa
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa lelang ini terbuka bagi seluruh perusahaan profesional yang memiliki kompetensi di bidang kebersihan.
“Jadi untuk item kegiatannya terlihat secara jelas sehingga setiap perusahaan yang berminat tinggal mendaftarkan diri dan mengikuti lelang secara profesional,” ujarnya dikutip KORANRB.ID.
Meskipun anggaran telah disiapkan, Erik mengakui adanya tantangan besar terkait kecukupan dana.
Anggaran Rp1,9 miliar tersebut mencakup gaji petugas, operasional pengangkutan dari TPS ke TPA, pengolahan tumpukan sampah, hingga pemeliharaan armada sepanjang tahun.
Berdasarkan perhitungan teknis, jika petugas digaji sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), anggaran tersebut hanya cukup untuk 8 bulan saja.
“Kami tahu besaran anggaran yang disiapkan belum sepenuhnya menjamin pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah untuk rentang waktu setahun penuh,” terang Erik.
Ia menambahkan, pihak perusahaan pemenang lelang nantinya harus mampu meramu solusi agar pelayanan kebersihan tetap berjalan 12 bulan meskipun anggaran terbatas. Pasalnya, kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami kontraksi.
BACA JUGA:Lapak Pedagang di Belakang Kemenag Bengkulu Ditegur, Pemkot Minta Izin Dilengkapi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

