HONDA

Program Baladewa Dimatangkan, Dukcapil Kota Bengkulu Siapkan SDM dan SOP Khusus

Program Baladewa Dimatangkan, Dukcapil Kota Bengkulu Siapkan SDM dan SOP Khusus

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu terus mematangkan pelaksanaan program unggulan Baladewa (Baru Lahir Dapat Akta Diantar Wali Kota) sebagai terobosan pelayanan administrasi kependudukan sejak hari pertama kelahiran bayi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada persiapan internal agar program tersebut dapat berjalan optimal dan minim kendala saat diterapkan di lapangan.

“Saat ini kami masih melakukan persiapan internal di Dukcapil. Persiapan ini penting karena menyangkut kesiapan sumber daya manusia, pembentukan tim yang solid, serta penyusunan mekanisme kerja agar pelaksanaannya nanti benar-benar matang,” ujar Widodo, Kamis 22 Januari 2026.

BACA JUGA:Mess Pemda Akan Jadi Kantor Walikota, Kota Lama Bengkulu Direvitalisasi

BACA JUGA:Sempat Diduga Minum Racun, Begini Kondisi Ketua Panitia Murai Mania Bengkulu di Tengah Polemik Event Gagal

Menurut Widodo, Dukcapil tidak ingin menjalankan program Baladewa secara terburu-buru tanpa kesiapan yang maksimal. 

Pasalnya, program ini melibatkan banyak pihak lintas sektor, mulai dari rumah sakit, klinik, hingga bidan praktik mandiri.

“Ke depan, kami akan menetapkan SOP, teknis pelaksanaan, serta petugas-petugas yang terlibat. Program ini memerlukan keseriusan dan ketelitian karena proses kerjanya melibatkan banyak pihak, seperti rumah sakit, klinik, dan bidan praktik. Semua harus jelas perannya agar tidak terjadi hambatan,” jelasnya.

Widodo menambahkan, secara konsep Dukcapil Kota Bengkulu sebelumnya telah menjalankan program serupa melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit, di antaranya RS DKT, RSUD Kota Bengkulu, RS Medical, dan RS Tiara Sella.

Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala teknis.

BACA JUGA:Dana Desa Mukomuko 2026 Turun Rp16 Miliar, KPPN Tegaskan Bukan Pemotongan Anggaran

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, TPID Mukomuko Gelar Pasar Murah Mulai Februari 2026

“Kendala yang sering kami hadapi, misalnya saat kami membutuhkan data dari keluarga yang baru melahirkan. Tidak jarang dokumen seperti KTP dan KK sulit diperoleh karena keluarga masih panik, atau bayinya harus dirawat di inkubator. Itu pengalaman teknis yang sudah kami alami,” ungkap Widodo.

Selain kendala administrasi, penetapan nama bayi juga kerap menjadi hambatan dalam proses penerbitan akta kelahiran. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: