Curi AC dan Bobol Kantor Pemprov Bengkulu, 2 Pelaku Diringkus Polisi
Curi AC dan Bobol Kantor Pemprov Bengkulu, 2 Pelaku Diringkus Polisi--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi pencurian yang menyasar aset pemerintah di kawasan perkantoran Gubernur Bengkulu berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu mengamankan dua pelaku pembobolan Gedung Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Rabu 7 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, setelah petugas mendapati sejumlah fasilitas gedung hilang.
Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp43 juta.
BACA JUGA:Belum Ditemukan Kasus Superflu di Bengkulu, Dinkes Tetap Perketat Kewaspadaan
BACA JUGA:Dua Warga Bengkulu Jadi Korban TPPO di Jepang, Polda Tangkap Pimpinan LPK di Garut
Dari hasil penyelidikan, pelaku menggondol berbagai aset milik pemerintah, di antaranya delapan unit AC berbagai merek, satu unit kipas angin, serta dua unit kompresor kulkas.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Gading Cempaka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri jejak pelaku. Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial DD (28) warga asal Sumatera Selatan dan MK (22) warga Kota Bengkulu yang diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, berhasil diringkus pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Tembus 41 Persen, Pemprov Bengkulu Resmi Moratorium ASN
BACA JUGA:Pasar Ampera Segera Ditata, Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Larang PKL di Bahu Jalan
“Benar, dua orang terduga pelaku pembobolan gedung Biro Ekonomi sudah diamankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Saman Saputra, Jumat 23 Januari 2026.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, serta tiga unit outdoor AC hasil kejahatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

