Cari Ikan Cupang, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Perairan Elevated Danau Dendam Tak Sudah
Cari Ikan Cupang, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Perairan Elevated Danau Dendam Tak Sudah--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Seorang bocah berusia 11 tahun dilaporkan tenggelam di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu pada Senin 26 Januari 2026.
Peristiwa tersebut menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Dafa Ibnu Hafiz (11) siswa kelas 5 SD, warga Jalan Salak 2 Kota Bengkulu.
Ia dilaporkan tenggelam di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, tepatnya di sekitar perairan sebelah jembatan layang (elevated) Kelurahan Dusun Besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Kemenkumham Bengkulu Apresiasi 148 Desa dan 3 Kelurahan di Mukomuko atas Pembentukan Posbankum
BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp38 Miliar untuk 130 Ambulans Gratis
Saat itu korban bersama dua temannya mendatangi kawasan danau untuk memancing dan menangkap ikan cupang atau ikan adu.
Sebelum kejadian, korban sempat mengecek kedalaman air menggunakan sebatang kayu.
Namun nahas, korban diduga terpeleset dan ikut terjatuh ke dalam perairan danau. Karena tidak bisa berenang, korban tenggelam.
Melihat kejadian tersebut, dua teman korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Seorang warga setempat, Mirwan, mengatakan korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilakukan pencarian oleh Tim Brimob Polda Bengkulu sekitar dua jam setelah tenggelam.
"Saat itu korban bersama temannya mencari ikan adu, namun dapat sedikit. Lalu mungkin mereka berinisiatif untuk mencari ke tengah rawa, karena tidak bisa berenang korban tenggelam," ujar Mirwan.
BACA JUGA:37 Desa di Mukomuko Dijadwalkan Gelar Pilkades Serentak 2026, Anggaran Disiapkan Rp700 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



