Targetkan Pasar Bersih, Tim Gabungan Sapu Bersih Pedagang Kaki Lima di Ampera
Targetkan Pasar Bersih, Tim Gabungan Sapu Bersih Pedagang Kaki Lima di Ampera--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Suasana di Pasar Ampera Kabupaten Bengkulu Selatan, mendadak tegang pada Senin 26 Januari 2026.
Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melakukan aksi jemput bola dengan menertibkan puluhan pedagang yang nekat menggelar lapak di badan jalan dan area parkir.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengembalikan fungsi prasarana publik sesuai peruntukannya.
Operasi ini melibatkan personel lintas instansi, mulai dari Satpol PP-Damkar, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga DLHK, dengan pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
BACA JUGA:Satu Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Cempaka Permai Bengkulu, Pemilik Dilarikan ke RS
BACA JUGA:Peringati Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Berbagai Wilayah
Kepala Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa tindakan ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Dalam aturan tersebut, aktivitas perdagangan di trotoar maupun badan jalan secara gamblang dilarang.
"Yang tidak resmi kami tertibkan, pasar harus tertib sesuai aturan," katanya dikutip KORANRB.ID.
Efredy menambahkan, penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bengkulu Selatan guna mewujudkan lingkungan pasar yang bersih, aman, dan nyaman.
Agar pedagang tidak kembali "kucing-kucingan", pihaknya akan menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan rutin di lokasi.
"Tidak ada lagi yang jualan di badan jalan, di parkiran kami akan tempatkan anggota Satpol PP untuk berjaga," imbuh Efredy.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, ST, MT, mengklaim bahwa prosedur penertiban telah dilakukan secara prosedural dan mengedepankan sisi humanis.
BACA JUGA:Kemenkumham Bengkulu Apresiasi 148 Desa dan 3 Kelurahan di Mukomuko atas Pembentukan Posbankum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

