HONDA

Bekuk 6 Tersangka, Satnarkoba Polresta Bengkulu Amankan Setengah Kilo Ganja

Bekuk 6 Tersangka, Satnarkoba Polresta Bengkulu Amankan Setengah Kilo Ganja

Bekuk 6 Tersangka, Satnarkoba Polresta Bengkulu Amankan Setengah Kilo Ganja --Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali menungkap kasus peredaran narkotika di awal tahun 2026. 

Tercatat, sebanyak 6 kasus peredaran gelap narkotika berhasil dibongkar di wilayah hukum Kota Bengkulu sepanjang periode Januari 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 27 Januari 2026, Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Joni Manurung mengungkapkan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 6 orang tersangka. 

Para tersangka yang diringkus masing-masing berinisial HA, PA, FP, SS serta dua orang residivis berinisial MB dan DN.

BACA JUGA:Temui Menteri PKP, Gubernur Helmi Hasan Dorong Percepatan Program Perumahan di Bengkulu

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Teken MoU dengan BPKP Pusat, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

"Selama periode Januari 2026 ini, kami berhasil mengungkap enam kasus dengan total enam tersangka yang saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Joni Manurung yang didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup beragam. 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram, ganja dengan berat total mencapai 603,85 gram, serta 4 butir pil ekstasi.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah mendekam di Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan penyelidikan. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: