Larangan Honorer Picu Kekosongan Guru di Madrasah Mukomuko
Kepala Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah madrasah di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, baik madrasah swasta maupun madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), menghadapi persoalan serius terkait keterbatasan tenaga pendidik.
Kekurangan guru ini terjadi sejak diberlakukannya kebijakan larangan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan madrasah.
Dampaknya, sejumlah madrasah mengalami kekosongan guru yang berpengaruh langsung terhadap proses belajar mengajar.
Kepala Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I, mengatakan bahwa keterbatasan tenaga pendidik telah berlangsung cukup lama dan semakin terasa sejak kebijakan larangan pengangkatan honorer diterapkan.
BACA JUGA:Tekan Pengangguran, Pemkot Bengkulu Siapkan Pelatihan Montir Gratis
BACA JUGA:Relokasi Berjalan Kondusif, Pemkot Bengkulu Sukses Pindahkan 88 PKL KZ Abidin I ke PTM
“Akibat kebijakan ini, sejumlah madrasah di Mukomuko mengalami kekosongan guru sehingga harus memanfaatkan tenaga pendidik yang dibiayai dana komite sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” ujarnya, Jumat 30 Januari 2026.
Widodo menjelaskan, penggunaan tenaga pendidik yang dibiayai melalui dana komite sekolah memang cukup membantu dalam jangka pendek.
Namun, langkah tersebut dinilai belum mampu menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru di madrasah.
Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dari pemerintah untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik di madrasah.
BACA JUGA:Jangkau 5.245 Desa BRILiaN, BRI Perluas Dukungan bagi Pengembangan Ekonomi Desa
BACA JUGA:Konsisten Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Berhasil Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun
Oleh karena itu, Widodo berharap pemerintah pusat dapat kembali membuka formasi guru madrasah melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Peningkatan kualitas pendidikan madrasah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi sangat ditentukan oleh ketersediaan tenaga pendidik yang memadai dan profesional. Dengan begitu, kami berharap adanya kebijakan untuk kembali membuka formasi guru," tutup Widodo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

