OTT Tengah Malam, Dua Oknum Polisi Bengkulu Tengah Diduga Minta Uang Warga
OTT Tengah Malam, Dua Oknum Polisi Bengkulu Tengah Diduga Minta Uang Warga--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polda Bengkulu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum anggota kepolisian.
Dua anggota Polres Bengkulu Tengah diamankan dalam OTT.
OTT dilakukan pada Jumat malam, 30 Januari 2026.
Operasi berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.
Lokasi penindakan berada di area PT Riau Angrinda Agung, Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Nekat! Pria di Rejang Lebong Tanam 149 Batang Ganja di Pekarangan Rumah
BACA JUGA:KUR 2026 untuk Bengkulu Capai Rp3,83 Triliun, Fokus UMKM Mikro dan Debitur Baru
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur membenarkan penangkapan tersebut.
Dua oknum yang diamankan berinisial AIPTU MR dan BRIGPOL MO.
AIPTU MR bertugas di Polres Bengkulu Tengah.
BRIGPOL MO merupakan personel Polsek Pagar Jati.
Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang.
Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
Permintaan uang itu agar perkara tidak dilanjutkan secara hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

