Pemkab Seluma Dapat 200 Unit BSPS dari Usulan 2.653 RTLH
Pemkab Seluma Dapat 200 Unit BSPS dari Usulan 2.653 RTLH--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya memperoleh alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH).
Meski demikian, jumlah bantuan yang diterima masih jauh lebih kecil dibandingkan total usulan yang diajukan.
Dari sebanyak 2.653 unit RTLH yang diusulkan Pemkab Seluma, pemerintah pusat baru menyetujui 200 unit BSPS pada tahap pertama.
Program bedah rumah tersebut akan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pasokan Mulai Terbatas, Harga Cabai Merangkak Naik Jelang Ramadan
BACA JUGA:Siswi SMA Korban Pengeroyokan Kakak Kelas Alami Trauma, Orang Tua: Anak Saya Tidak Mau Lagi Sekolah
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkim-Hub) Seluma, Erlan Suadi, SP., M.Ap, menyampaikan bahwa alokasi tahap awal ini siap direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan.
"Tahap I kita terima 200 unit, ini semua tak lepas dari peran Pak Bupati kita," katanya dikutip KORANRB.ID.
Menurut Erlan, pelaksanaan rehabilitasi ratusan rumah tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan calon penerima bantuan dari pemerintah pusat. Penetapan tersebut akan dilakukan setelah proses verifikasi lapangan oleh tim pusat yang ditugaskan langsung ke daerah.
Tim tersebut nantinya akan memastikan kelayakan penerima, sekaligus melakukan pendampingan serta pengawasan selama proses rehabilitasi rumah berlangsung.
"Insya Allah dalam waktu dekat, saat ini kita masih menunggu verifikasi dari tim pemerintah pusat langsung dan penetapan SK," ujarnya.
BACA JUGA:Siswi SMA di Bengkulu Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas di Lingkungan Sekolah, Alami Luka Lebam
BACA JUGA:Kampung Ramadan 2026 Disiapkan di Masjid Raya Baitul Izzah, Padukan Ibadah, UMKM dan Sosial
Ia menjelaskan, program BSPS diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin berdasarkan pendapatan bulanan, serta memiliki kondisi rumah yang benar-benar tidak layak huni. Setiap unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk pengadaan material bangunan dan upah tenaga tukang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

