Jabatan Kepala BPBD Bengkulu Kosong, BKD Segera Usulkan Plt ke Gubernur
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu hingga kini masih kosong.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunggu arahan Gubernur untuk proses pengisian jabatan tersebut.
Kekosongan ini terjadi pasca dilantiknya Herwan Antoni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Sejumlah agenda penataan birokrasi pun mulai disiapkan, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan akan segera mengusulkan nama Plt kepada Gubernur Bengkulu agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
BACA JUGA:Rehab Total Kantor Bupati Mukomuko 2026, Anggaran Rp4,5 Miliar Masuk Tahap Persiapan
BACA JUGA:Usai Apel Bersama, Polda Bengkulu Gelar Tes Urine Mendadak
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menyebut langkah tersebut merupakan prosedur administratif yang biasa dilakukan saat terjadi kekosongan jabatan strategis di OPD.
“Tentu akan kita usulkan kepada Pak Gubernur untuk menunjuk pelaksana tugas, sebagaimana OPD-OPD lain yang saat ini juga mengalami kekosongan. Ini agar pelayanan publik dan tugas pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar Rusmayadi.
Ia menegaskan, proses pengisian jabatan akan dipercepat dan dimungkinkan bersamaan dengan pelantikan pejabat lainnya.
“Secepatnya nanti. Kita lihat momentum yang tepat, termasuk kemungkinan dibarengkan dengan pelantikan pejabat lain,” tambahnya.
Untuk pengisian jabatan definitif eselon II, BKD mempertimbangkan dua mekanisme, yakni uji kompetensi pejabat yang ada (rotasi internal) atau seleksi terbuka.
BACA JUGA:Milan Menyerah dari Parma, Jarak dengan Inter Milan Melebar 10 Poin
BACA JUGA:Barcelona Gusur Real Madrid dari Puncak Klasemen Usai Libas Levante
“Apakah nanti kita melakukan uji kompetensi untuk pejabat eselon II yang ada, atau melakukan seleksi terbuka, itu sangat tergantung pada kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



