HONDA

Pengurus Masjid di Mukomuko Dapat Jaminan Sosial, Iuran Ditanggung Pemda

Pengurus Masjid di Mukomuko Dapat Jaminan Sosial, Iuran Ditanggung Pemda

Saat Pemkab Mukomuko melaksanakan safari ramadhan--ist/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendata pengurus masjid yang akan diusulkan sebagai peserta program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pendataan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di 15 masjid, masing-masing satu lokasi di setiap kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya fokus pada bantuan perlengkapan ibadah dan santunan anak yatim, tetapi juga untuk memperluas perlindungan sosial bagi pengurus rumah ibadah.

“Selain memberikan bantuan perlengkapan ibadah dan santunan untuk anak yatim, kami juga memanfaatkan kegiatan Safari Ramadhan ini untuk menjaring data pengurus masjid yang akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

BACA JUGA:Ramadan 1447 H, Polres Mukomuko Imbau Pelajar Tak Keluar Rumah di Atas Jam 22.00 WIB

BACA JUGA:Drama 120 Menit di Turin, Juventus Menang di Leg Kedua, Namun Tersingkir dari Liga Champions

Dalam setiap kunjungan Safari Ramadhan, pemerintah daerah akan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima hingga enam pengurus masjid. Selanjutnya, seluruh pengurus masjid di tingkat desa dan kelurahan akan didaftarkan secara bertahap.

Menurut Amri, iuran jaminan sosial tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian pengurus masjid.

“Kami ingin memastikan para pengurus masjid yang setiap hari mengabdikan diri dalam kegiatan keagamaan juga mendapat jaminan perlindungan sosial, terutama ketika mereka mengalami risiko kerja,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kebijakan ini diperkuat oleh adanya insiden kecelakaan yang dialami salah satu pengurus masjid di Kecamatan Kota Mukomuko saat perjalanan pulang dari masjid beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Real Madrid Segel Tiket 16 Besar Liga Champions Tanpa Kylian Mbappe

BACA JUGA:Kontribusi Nyata Bagi Dunia Pendidikan, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan di Kabupaten Lebong

Peristiwa tersebut menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan program ini, Pemkab Mukomuko berharap pengurus masjid di seluruh wilayah dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih aman dan terlindungi selama bertugas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: