41 Randis Rejang Lebong Dilelang Diam-Diam, PAD Hanya Rp400 Juta, DPRD dan LSM Sorot Transparansi
Randis Rejang Lebong dilelang Januari 2026--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Lelang kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong menuai sorotan.
Sebanyak 41 unit randis dilepas pada Januari 2026.
Total rencana penghapusan mencapai 284 unit randis.
Dari 41 unit itu, 19 kendaraan roda empat dan 23 roda dua.
BACA JUGA:250 ASN Bengkulu Pensiun 2026, BKD Pastikan SK Terbit Tepat Waktu dan Regenerasi Aman
BACA JUGA:Genjot PAD 2026, Pemkot Bengkulu Gandeng Polisi Kejar Pajak Kendaraan dan PBB
Hasil lelang hanya menyumbang PAD sekitar Rp400 juta.
Lelang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Isgianto, membenarkan lelang tahap pertama.
“Gelombang pertama sudah dilelang. Nilainya kecil karena mayoritas kondisi rusak,” ujar Dodi, seperti dilansir KORANRB.ID.
Ia menyebut ratusan randis lain segera dilelang bertahap.
Sebanyak 243 unit masuk tahap kedua dan ketiga.
BACA JUGA:Siaga Penuh Ramadan-Lebaran! Bengkulu Waspadai Gempa, Banjir hingga Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:Harga Sawit Mukomuko Stabil Awal Maret 2026, Tertinggi Rp3.090 per Kg
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



