Beraksi Saat Korban Tidur, Dua Remaja Diringkus Tim Macan Ratu
Beraksi Saat Korban Tidur, Dua Remaja Diringkus Tim Macan Ratu--ist/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FAI (18) pelajar asal Kelurahan Jitra, dan IA (18) warga Kelurahan Sawah Lebar.
Keduanya diamankan pada Rabu 4 Maret 2026.
Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim opsnal Polsek Ratu Agung telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian satu unit handphone di wilayah hukum kami. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA:Gerebek Gudang Miras Oplosan, Resmob Macan Gading Amankan Puluhan Liter Alkohol
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB terhadap FAI.
Dari hasil interogasi awal, ia mengakui melakukan pencurian bersama rekannya IA.
Berdasarkan pengembangan tersebut, tim Opsnal Macan Ratu melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan IA di kediamannya di Jalan Cendana II, Sawah Lebar.
Sekitar pukul 15.44 WIB, petugas berhasil mengamankan IA tanpa perlawanan.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ratu Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Usai Kunjungan Fadli Zon, Pemprov Bengkulu Usulkan 3 Situs Bersejarah Jadi Cagar Budaya Nasional
BACA JUGA:Satpol PP Gelar Razia Mendadak, Pasangan Bukan Suami Istri dan Belasan Penghuni Kos Jalani Tes HIV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



