Jubir KPK: OTT di Bengkulu Amankan 13 Orang, 9 Dibawa ke Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo--
RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Bengkulu pada Senin 9 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 13 orang yang diduga berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 13 orang yang diamankan, sebanyak 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih.
Penjelasan tersebut disampaikan Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK Merah Putih pada Selasa 10 Maret 2026.
BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Ternyata Tetap Ngantor, Klarifikasi Tidak Dibawa KPK ke Jakarta dalam OTT
BACA JUGA:38 Peserta JPT Pemkot Bengkulu Adu Gagasan Lewat Penulisan Makalah
"Pada tanggal 9 Maret 2026, hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal.
Dari 13 orang, selanjutnya tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong," kata Budi.
Salah satu pihak yang turut dibawa ke Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.
Ia kini berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:7 Orang Termasuk Bupati Rejang Lebong Dibawa KPK ke Jakarta Usai OTT, Ini Nama-namanya
Budi menjelaskan, OTT yang dilakukan tim KPK tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," Katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



