Cekcok Soal Lapak Jualan, Pria di Bengkulu Pukul Pedagang dengan Gergaji Hingga Luka Serius
Cekcok Soal Lapak Jualan, Pria di Bengkulu Pukul Pedagang dengan Gergaji Hingga Luka Serius--ist/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial DH (29) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pedagang di Kota Bengkulu.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan KZ Abidin Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, tepatnya di depan Toko Mas Asia, pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, melalui Kasubnit Reskrim Polresta Bengkulu, Iptu Revi Harisona, mengatakan pelaku telah diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
“Team Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu langsung merespons laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut dan bergerak melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ipda Revi Harisona.
BACA JUGA:Lorenzo Pellegrini Jadi Penyelamat, AS Roma Tahan Imbang Bologna 1-1
BACA JUGA:Libur Lebaran 1447 H, Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit di Mukomuko Tutup Sementara
Menurutnya, penganiayaan bermula ketika korban yang merupakan suami pelapor Yoni Afrida sedang membuka lapak jualan taplak meja di lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, pelaku juga membuka lapak dagangan yang sama di tempat tersebut.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan menendang barang dagangan korban dengan alasan merasa terganggu.
Peristiwa itu memicu cekcok mulut antara keduanya.
Dalam cekcok tersebut, pelaku memukul korban menggunakan sebuah gergaji hingga mengenai bagian atas kepala korban dan menyebabkan luka serius.
Saat pelapor mencoba melerai perkelahian, ia juga diduga menjadi korban kekerasan.
Akibatnya, jari manis tangan kiri pelapor terpelintir setelah terkena tendangan dari pelaku.
BACA JUGA:Penentuan Maskapai Haji Bengkulu Terkendala Selisih Anggaran Rp1,2 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



