HONDA

Hendri Praja Resmi Terima SK Plt Bupati Rejang Lebong

Hendri Praja Resmi Terima SK Plt Bupati Rejang Lebong

Hendri Praja Resmi Terima SK Plt Bupati Rejang Lebong--

RAKYATBENGKULU.COM – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Sabtu 14 Maret 2026.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, sebagai tindak lanjut setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

Penyerahan SK Plt tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan diterimanya SK tersebut, Hendri Praja resmi menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Rejang Lebong untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026, ASN Mukomuko Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Pemkab Kaur Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Pastikan Ketersediaan Aman Selama Ramadan

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari radiogram Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah setelah adanya persoalan hukum yang menimpa kepala daerah.

“Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian.

Mian juga menegaskan bahwa meskipun tengah menghadapi situasi yang tidak mudah, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. 

Pemerintah daerah diminta tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Hendri Praja tampak tidak mampu menyembunyikan rasa haru saat diminta menyampaikan sambutan setelah menerima SK tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Mulai Cairkan THR ASN 2026, Anggaran Capai Rp21 Miliar

BACA JUGA:Amine Gouiri Jadi Juru Selamat, Marseille Taklukkan Perlawanan Keras Auxerre

Ia bahkan sempat menitikkan air mata ketika mengingat peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: