HONDA

H-1 Cuti Lebaran, 4 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I

H-1 Cuti Lebaran, 4 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang cuti bersama Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, masih terdapat 4 desa di Kabupaten Mukomuko yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2026.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mencatat, dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan, sebanyak 144 desa telah mengajukan permohonan pencairan anggaran tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin saat dikonfirmasi, Selasa 17 Maret 2026.

"Sejauh ini H-1 cuti bersama lebaran idulfitri 1447 Hijriah sudah ada 144 desa yang sudah mengajukan permohonan pencairan DD dan ADD tahap pertama," ujarnya.

BACA JUGA:Bantuan Pestisida dari Pemerintah Pusat Tiba di Mukomuko, Ringankan Beban Petani

BACA JUGA:Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polresta Bengkulu Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis

Kabid tersebut, Wagimin, menjelaskan bahwa proses pengajuan masih terus berjalan. Saat ini, hanya tersisa empat desa yang belum menyampaikan berkas pencairan DD dan ADD tahap pertama.

Keempat desa tersebut yakni Desa Pondok Lunang, Desa Bukit Harapan, Desa Sinar Jaya, dan Desa Agung Jaya.

Sebelumnya, DPMD Mukomuko menargetkan seluruh desa telah menyelesaikan pengajuan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Hal ini penting agar proses verifikasi dan penyaluran anggaran dapat segera dilakukan, sehingga program pembangunan desa bisa langsung berjalan.

"Namun, masih terdapat empat desa lagi yang sampai saat ini belum mengajukan permohonan pencairan," ungkapnya.

BACA JUGA:Keunggulan Dua Gol Sirna, Brentford Ditahan Imbang Wolves 2-2 di Kandang

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Mudik dan Arus Balik Idulfitri

DPMD Mukomuko juga terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa untuk memastikan proses pengajuan berjalan lancar dan tidak terkendala administrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: