HONDA

Usai Lebaran 2026, ASN Pemkot Bengkulu WFH 3 Hari, Tak Ada Tambahan Libur

Usai Lebaran 2026, ASN Pemkot Bengkulu WFH 3 Hari, Tak Ada Tambahan Libur

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah, dengan menerapkan sistem Work From Home (WFH) selama tiga hari.

Kebijakan ini berlaku pada 25 hingga 27 Maret 2026, sebelum ASN kembali bekerja normal pada Senin 30 Maret 2026.

Namun, Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berarti penambahan libur. 

Sistem kerja ini tetap bersifat terbatas dan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menyatakan pengaturan tersebut telah dirancang agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2026, Wakil Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Jaga Keramahan ke Wisatawan

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan 4 Titik Wi-Fi Gratis di Ruang Publik

“Pemerintah Kota mengambil kebijakan WFH pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret. ASN akan kembali masuk seperti biasa pada Senin, 30 Maret 2026,” ujar Medy, Selasa 17 Maret 2026.

Ia menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik wajib menerapkan sistem kerja bergiliran.

Sementara itu, OPD non-pelayanan tetap dalam kondisi siaga dan harus menjaga komunikasi kerja tetap berjalan.

“OPD yang sifatnya pelayanan harus tetap dibagi dan terjadwal. Untuk OPD lainnya juga dalam posisi standby, dan komunikasi tidak boleh terputus. Jadi ini WFH bersyarat sesuai kebijakan Pak Wali, dan edarannya sudah dikeluarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Bengkulu memastikan kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, termasuk larangan menambah masa libur Lebaran.

Seluruh kepala OPD diminta memperketat pengawasan terhadap disiplin ASN, termasuk terkait pengajuan cuti.

BACA JUGA:Apresiasi di HUT ke-307 Kota Bengkulu, Pemprov Puji Kinerja Dedy–Ronny

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: