HONDA

Harga TBS di Mukomuko Mulai Turun, Terendah Rp3.020 per Kg

Harga TBS di Mukomuko Mulai Turun, Terendah Rp3.020 per Kg

Harga TBS di Mukomuko Mulai Turun, Terendah Rp3.020 per Kg--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai mengalami penurunan pada pertengahan April 2026.

Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko mencatat penurunan harga TBS sawit berkisar Rp30 hingga Rp40 per kilogram, setelah sebelumnya cenderung stabil.

Meski turun, harga TBS di tingkat perusahaan masih berada di kisaran Rp3.000 per kilogram.

Berdasarkan data terbaru per Jumat, 17 April 2026, harga TBS tertinggi tercatat Rp3.140 per kilogram, sedangkan harga terendah berada di angka Rp3.020 per kilogram.

BACA JUGA:WFH ASN Pemprov Bengkulu Resmi Jalan, Absensi Digital Jadi Pengawas

BACA JUGA:Penataan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Siap Dieksekusi, Anggaran Rp35 Miliar Disiapkan

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, menyebut penurunan harga tersebut masih dalam kategori wajar dan belum berdampak signifikan terhadap pendapatan petani.

"Untuk data harga TBS kelapa sawit yang masuk hari ini benar menunjukan penurunan. Namun masih dikategorikan menguntungkan petani," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, harga TBS di Mukomuko saat ini masih berada di bawah harga penetapan Provinsi Bengkulu yang mencapai Rp3.463,54 per kilogram.

Meski demikian, petani tetap diimbau menjaga kualitas panen agar harga jual di tingkat pabrik tetap stabil.

Hari Mustaman berharap stabilitas harga TBS dapat terus terjaga guna mendukung perekonomian petani sawit di daerah tersebut.

BACA JUGA:35 Desa di Mukomuko Siap Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, DPMD Percepat Proses

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Ngasab, Pererat Kebersamaan Keluarga Komunitas Honda

"Dengan harga yang stabil, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit dapat terus berkontribusi besar dalam menopang perekonomian masyarakat, terutama para petani sawit di Kabupaten Mukomuko,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: