Antisipasi Penipuan, Travel Umrah di Mukomuko Diawasi Ketat
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mukomuko, H. Darmanto, SH.I, MH--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap travel umrah di Kabupaten Mukomuko guna mencegah praktik penipuan dan melindungi calon jemaah.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah memiliki izin operasional yang masih berlaku serta memenuhi standar sertifikasi resmi.
Fokus pengawasan meliputi aspek legalitas dan kelengkapan administrasi travel, yang menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mukomuko, H. Darmanto, SH.I, MH, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih travel umrah.
BACA JUGA:Izin Dibekukan, Karaoke di Lubuk Mukti Mukomuko Dihentikan Usai Dikeluhkan Warga
BACA JUGA:Kasus Gigitan HPR di Mukomuko Capai 54, Dinkes Siapkan Vaksin Rabies
“Jangan memilih travel hanya karena ikut-ikutan tetangga, tergiur harga murah, atau alasan lain yang tidak rasional. Itu sangat berisiko. Sudah banyak kasus masyarakat dirugikan bahkan gagal berangkat karena tertipu travel ilegal,” tegasnya, Sabtu (25/4/26).
Ia menjelaskan, penawaran harga murah kerap menjadi modus penipuan. Travel ilegal biasanya menawarkan paket di bawah harga standar tanpa kepastian keberangkatan.
Saat ini, terdapat sekitar enam travel umrah yang aktif memberangkatkan jemaah dari Mukomuko. Seluruhnya dipastikan memiliki kantor resmi dan berada dalam pengawasan pemerintah.
“Travel yang aktif saat ini semuanya memiliki kantor di Mukomuko. Ini penting agar mudah diawasi dan masyarakat juga bisa langsung datang jika membutuhkan informasi atau klarifikasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Langkah Real Madrid Terhenti di Sevilla, Peluang Barcelona Menjauh Kian Terbuka
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Genjot Penataan Wisata 2026, Target Dongkrak Ekonomi
Pemerintah akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan travel tetap mematuhi aturan. Tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional, akan diberikan bagi pelanggar.
Selain itu, masyarakat diminta lebih kritis dalam memastikan legalitas travel sebelum mendaftar, guna menghindari risiko kerugian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




