HONDA

DPW ADAPI Bengkulu Dukung Penuh Perjuangan ADAPI Pusat, Desak Kepastian Status Dosen PPPK

DPW ADAPI Bengkulu Dukung Penuh Perjuangan ADAPI Pusat, Desak Kepastian Status Dosen PPPK

Ketua DPW ADPI Provinsi Bengkulu Dr. Hamdan, M.Pd.I mendukung perjuangan ADAPI Pusat memperjuangkan status dosen PPPK menjadi PNS.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (DPW ADAPI) Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ADAPI Pusat memperjuangkan nasib dosen ASN PPPK di tingkat nasional.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPW ADPI Provinsi Bengkulu, Dr. Hamdan, M.Pd.I menyusul pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara ADAPI bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan.

Menurut Hamdan, perjuangan yang dilakukan ADAPI bukan hanya menyangkut status kepegawaian dosen.

Namun juga terkait kepastian karier dan masa depan pendidikan tinggi Indonesia.

BACA JUGA:ADAPI Bengkulu Tegaskan Dukungan ke AMP, Perjuangan PPPK Harus Berujung Kepastian Nasional

BACA JUGA:ADAPI: Status PPPK Tidak Sejalan dengan Profesi Dosen, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang

“ADAPI Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada ADAPI Pusat atas langkah strategis memperjuangkan nasib dosen ASN PPPK,” ujar Hamdan.

Ia menilai kondisi dosen PPPK saat ini masih menghadapi berbagai persoalan regulasi.

Termasuk keterbatasan pengembangan karier akademik di perguruan tinggi.

Karena itu, usulan perubahan status dosen PPPK menjadi dosen PNS dinilai sebagai langkah penting dan mendesak.

Satu Skema Dosen PNS Dinilai Solusi Terbaik

Hamdan menegaskan kebijakan satu skema dosen PNS dapat menciptakan kesetaraan dan kepastian hukum bagi dosen di Indonesia.

Menurutnya, dosen memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.

“Kami menilai kebijakan satu skema dosen PNS menjadi solusi terbaik untuk menciptakan kesetaraan dan perlindungan profesi dosen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: