HONDA

Libatkan APH dan Ombudsman, Disdikbud Bengkulu Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Bebas Intervensi

Libatkan APH dan Ombudsman, Disdikbud Bengkulu Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Bebas Intervensi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA, SMK dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ini telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

Dalam pengawasan pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini, juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 terkait pencegahan korupsi dan pengawasan dalam penerimaan peserta didik baru.

BACA JUGA:Penataan Danau Dendam Tak Sudah Resmi Dimulai, Pemprov Bengkulu Serahkan Lokasi Pekerjaan

BACA JUGA:Perkuat Lini Pertahanan, Tottenham Sukses Amankan Marcos Senesi Tanpa Biaya Transfer

“Seluruh proses yang kita laksanakan mengacu pada juklak dan juknis yang telah disusun sesuai aturan yang berlaku, termasuk berpedoman pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024. Jadi semua pihak harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujar Zulhendri.

Menurutnya, penyusunan regulasi SPMB tahun ini dilakukan secara lebih matang melalui dua kali konsultasi publik yang melibatkan berbagai unsur pengawasan guna memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Kita menyusun aturan ini melalui dua kali konsultasi publik. Dalam prosesnya kami melibatkan APH, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya agar seluruh mekanisme yang diterapkan benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Zulhendri menegaskan, Disdikbud Bengkulu tidak ingin berbagai persoalan yang sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya kembali terulang pada SPMB 2026.

“Kita berharap kejadian-kejadian yang pernah menjadi catatan pada tahun sebelumnya tidak terulang lagi. Karena itu pengawasan kita perkuat dan seluruh aturan sudah kita siapkan agar pelaksanaannya berjalan sesuai koridor yang ada,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak ada praktik permainan maupun manipulasi data dalam proses perangkingan dan penentuan kelulusan peserta.

BACA JUGA:#Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Ajak Pengendara Biasakan Pakai Helm Setiap Saat

BACA JUGA:Denda Proyek Jalan dan Masjid di Rejang Lebong Belum Dipungut, Potensinya Rp19 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: