Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Kementerian Pariwisata dan Kementerian Sosial bekerja sama memperkuat sektor pariwisata dan kesejahteraan sosial.--ANTARA
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Kementerian Sosial bekerja sama memperkuat sektor pariwisata dan kesejahteraan sosial, khususnya melalui perluasan akses pendidikan sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kampus Dayeuhkolot Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Jawa Barat, Kamis, 23 Juli 2026.
“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun manusia Indonesia yang unggul sebagai fondasi pembangunan bangsa,” kata Widiyanti dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Widiyanti mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud nyata sinergi lintas kementerian dalam mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia melalui program Sekolah Rakyat.
BACA JUGA:Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Penandatanganan MoU itu juga menjadi payung hukum sekaligus komitmen bersama Kementerian Pariwisata dengan Kementerian Sosial dalam mendukung penyediaan fasilitas pendidikan yang inklusif dan merata.
Ruang lingkup kerja sama di antaranya meliputi penggunaan sementara barang milik negara milik Kementerian Pariwisata berupa lahan di Kampus Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan luas paling tinggi 70.100 meter persegi untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Adapun dengan rincian, 50.100 meter persegi akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana prasarana Sekolah Rakyat.
Sedangkan 20.000 meter persegi dialokasikan untuk dukungan penyelenggaraan Sekolah Rakyat berupa fasilitas olahraga dan aula serbaguna, yang akan dimanfaatkan bersama oleh Sekolah Rakyat dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung.
Kerja sama itu juga mencakup sejumlah ruang lingkup kolaborasi lain meliputi dukungan terhadap pelaksanaan program di bidang pariwisata dan sosial serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pariwisata, kesejahteraan sosial, dan bagi penerima manfaat Kementerian Sosial, sinkronisasi program Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di desa wisata dan destinasi wisata, serta penguatan kurikulum sadar wisata bagi siswa Sekolah Rakyat.
Selain itu juga pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi oleh Kementerian Pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kegiatan lain yang disepakati berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


