HONDA

Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan

Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan

Memanfaatkan warisan bumi guna mendongkrak ekonomi warga perbatasan.--ANTARA

Natuna (ANTARA) - Hamparan Laut Natuna Utara membentang mengelilingi gugusan pulau di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Pantai berpasir putih, batuan granit raksasa, dan tebing menjulang menjadi pemandangan yang akrab bagi masyarakat. Keindahan itu selama bertahun-tahun menarik wisatawan datang menikmati pesona alam di wilayah perbatasan Indonesia.

Di balik bentang alam tersebut tersimpan warisan geologi yang terbentuk melalui proses alam selama ratusan juta tahun. Kekayaan itu berpadu dengan keragaman hayati dan budaya masyarakat pesisir.

Sadar akan besarnya potensi tersebut mendorong pemerintah daerah mengusulkan Natuna sebagai kawasan Geopark Nasional. Setelah melalui berbagai tahapan hingga proses penilaian, pemerintah pusat menetapkan Natuna sebagai Geopark Nasional pada 2018. Pengakuan itu menjadi awal perjalanan panjang menuju pengelolaan kawasan berbasis konservasi dan pembangunan berkelanjutan.

Status Geopark Nasional memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan. Pemerintah daerah lebih mudah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk membangun berbagai fasilitas penunjang geosite. Pengembangan kawasan pun dapat dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan konservasi, edukasi, dan pariwisata.

BACA JUGA:Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata

BACA JUGA:Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol

Natuna memiliki delapan geosite utama yang menampilkan karakter geologi berbeda. Setiap lokasi menyimpan cerita pembentukan bumi dengan bentang alam yang unik. Geosite tersebut tidak hanya dikembangkan sebagai tujuan wisata, tetapi juga menjadi ruang pendidikan, penelitian, dan pelestarian warisan geologi Indonesia.

Kedelapan geosite itu meliputi Gunung Ranai, Tanjung Datuk, Pulau Senoa, Tanjung Senumbing, Batu Kasah, Pulau Setanau, pulau akar, pantai dan Gua Kamak.

Menuju UGGp

Perjalanan Natuna tidak berhenti setelah memperoleh pengakuan nasional. Pemerintah daerah bersama Badan Pengelola Geopark Nasional Natuna mulai menyiapkan berbagai persyaratan untuk meraih status UNESCO Global Geopark (UGGp). Target tersebut ditempuh melalui pembenahan infrastruktur, pengelolaan kawasan dan penguatan kelembagaan serta hal lain secara bertahap.

Berbagai pembangunan dilakukan menggunakan dukungan anggaran pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat. Status Geopark Nasional membuka peluang memperoleh pendanaan yang lebih luas. Dana tersebut dimanfaatkan membangun fasilitas geosite, memperbaiki akses, dan meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan wisata berbasis konservasi.

Setelah hampir delapan tahun menyandang status Geopark Nasional, Badan Pengelola Geopark Natuna (BPGN) memberanikan diri mengajukan kawasan tersebut menjadi kandidat UGGp pada 2026. Pengajuan tentunya dilakukan setelah berbagai persyaratan dinilai telah terpenuhi, mulai aspek konservasi, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga tata kelola kawasan.

BACA JUGA:Bengkulu Pecahkan Rekor Dunia Tari KATERA, 15 Ribu Penari Tutup Festival Pantai Panjang 2026

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Kades Rutin Konsultasi ke Jaksa, Cegah Masalah Hukum Dana Desa

Label UGGp dikejar BPGN untuk membuka akses promosi melalui jaringan geopark dunia, sehingga meningkatkan kepercayaan wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Natuna. Pengakuan tersebut juga untuk memperluas peluang memperoleh dukungan pendanaan bagi pembangunan, konservasi keanekaragaman hayati, serta pelestarian budaya secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: